JAKARTA, LAKPESDAM.or.id — Setelah melalui proses panjang sejak bulan Oktober 2015, akhirnya pada Jumat 24 Juni 2016, telah dilakukan penandatanganan perjanjian hibah Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Masyarakat (PSDABM) antara Millenium Challenge Account Indonesia (MCAI) dengan Konsorsium Kemala (Konsorsium untuk Energi Mandiri dan Lestari), di kantor MCAI, Gedung MR21, Lantai 11, Jalan Menteng Raya 21, Jakarta Pusat. Penandatanganan dilakukan oleh Ibu Bonari Siahaan sebagai perwakilan MCAI serta Dr. Rumadi Ahmad dan Dr. Marzuki Wahid sebagai perwakilan Konsorsium.
Kemala merupakan konsorsium yang dipimpin oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat Nahdlatul Ulama (Lakpesdam-PBNU) yang beranggotakan Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM (PUSTEK UGM), Pusat Studi Energi UGM (PSE UGM), dan Center For Civic Engagement and Studies (CCES atau Pusat Kajian dan Penguatan Kewargaan).
Hibah PSDABM yang diterima Konsorsium Kemala bertajuk Peningkatan Pendapatan Rumah Tangga Miskin melalui Usaha Hijau yang Didukung oleh Energi Terbarukan dengan nilai hibah sebesar Rp 16,7 Milyar yang berlokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi dan Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.
Pemberian Hibah dari MCAI kepada Konsorsum Kemala ini merupakan ikhtiar nyata NU dan UGM untuk memadukan kemampuan kedua lembaga besar ini dengan kemampuan pengelolaan teknologi energi terbarukan dan pengembangan perekonomian kerakyatannya; Serta NU dan CCES dengan basis pengelolaan komunitas yang partisipatif dan pendidikan advokasi kebijakan.
Jenis energi terbarukan yang akan dikembangkan dalam hibah ini adalah pembangkit listrik tenaga surya yang akan digunakan sebagai pemicu peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat dengan akses energi rendah emisi karbon, di antaranya melalui, 1) penerangan pada malam hari, 2) energi untuk mengelola komoditas perekonomian lokal (limbah pertanian, perkebunan, dan perikanan), serta 3) energi untuk penyediaan air bersih melalui pompa air bertenaga surya.
Implementasi energi terbarukan ditargetkan akan menumbuhkan lapangan pekerjaan (green jobs), peningkatan pengetahuan administrasi dan keuangan, peningkatan waktu belajar di malam hari, dan peningkatan kualitas kesehatan akibat ketersediaan air bersih.
Beberapa green jobs yang ditargetkan muncul di antaranya adalah 1) pekerjaan lokal untuk mendukung masa hibah, 2) lembaga pengelola administrasi dan keuangan energi, 3) personel operasional dan pemeliharaan, dan 4) pengelolaan komoditas lokal beserta rantai produksi, distribusi, dan pemasarannya.
Sementara sebagai salah satu strategi peningkatan kapasitas, Konsorsium akan membentuk Sekolah Hijau yang terdiri dari 3 tahapan pembelajaran yaitu, pendidikan dasar (peningkatan wawasan dan karakter individu), pendidikan menengah (keterampilan dan penguatan kelembagaan), serta pendidikan lanjut (penguatan jaringan dan pemasaran). Peserta Sekolah Hijau nantinya adalah masyarakat desa berbagai lapisan dan profesi dengan afirmasi peserta dari penduduk miskin dan kelompok perempuan.
Lebih lanjut, Konsorsium Kemala juga akan melakukan usaha-usaha riil lain berkenaan dengan pengembangan komunitas, peningkatan kapasitas, pengelolaan pengetahuan, serta advokasi kepada para pemangku kepentingan, sebagai strategi untuk mencapai keberlanjutan sistem energi terbarukan hingga jauh setelah masa hibah berakhir. Hibah ini sendiri akan berakhir pada 31 Desember 2017.
Sumber: http://lakpesdam.or.id/2016/06/27/perjanjian-hibah-antara-mcai-dengan-konsorsium-kemala-ditandatangani/