LAHIRNYA EKONOMI PANCASILA

The subject of the economy goes beyond the province of economics. Today the subject should be studied through the lens of all great ideas. Moral, social, political, and cultural ideas….They should become a basis for understanding the market from a human perspective.

Pendahuluan

Ilmu ekonomi (Klasik) lahir tahun 1776 dengan terbitnya buku Adam Smith “Wealth of Nations”. Meskipun demikian, ilmu ekonomi yang sekarang diajarkan melalui buku-buku teks ekonomi sebenarnya adalah ilmu ekonomi Neoklasik yang lahir 1 abad kemudian (1890) melalui penerbitan Principles of Economics oleh Alfred Marshall. Pada tahun 1936 J.M. Keynes melalui penerbitan buku The General Theory (of Employment, Interest, and Money), “memproklamasikan” lahirnya ilmu ekonomi modern. Dalam buku ini semua teori Klasik-Neoklasik yang dianggap benar selama 150 tahun dinyatakan “masuk kotak”, karena penerapannya terlalu khusus. Teori Keynes yang berlaku umum (General Theory) bisa dipakai menganalisis kondisi ekonomi suatu negara yang dalam keadaan kesempatan kerja penuh (full employment) maupun keadaan yang kurang dari kesempatan kerja penuh (less than full employment).

Namun perkembangan teori atau ilmu ekonomi selama pertengahan dan akhir abad 20 cukup aneh, karena “revolusi Keynes” ternyata hanya berjalan relatif singkat. Ajaran mendasar teori ekonomi Neoklasik tentang kebebasan pasar tetapi dengan campur tangan pemerintah dalam perekonomian yang makin kecil (liberalisasi dan privatisasi), kembali menguat melalui “Konsensus Washington” (1989) dan kebangkrutan paham sosialisme/komunisme Uni Soviet dan Eropa Timur tahun-tahun 1989-91. 

Economics,….has had only one acknowledged revolutionary episode in the last century, the Keynesian revolution during the 1930s. Yet at the end of the 20th century, the dominant school of thought in economics retains almost nothing from the revolution, and in fact appears to be a direct descendant of pre-Keynesian neoclassical economics.

Di Indonesia, pemerintah Orde Lama (1959-66) menerapkan sistem ekonomi komando yang kemudian digantikan secara radikal dengan ajaran demokrasi ekonomi ketika rezim Orde Lama runtuh diganti rezim Orde Baru (1966). Namun ajaran “ekonomi pasar” ini sejak anjlognya (kembali) harga minyak dunia (1982), kemudian kebablasan menjadi “ke-Barat-Baratan” dengan diterapkannya kebijakan liberalisasi atau deregulasi tahun 1983 sampai akhir tahun delapanpuluhan. Inilah periode ekonomi konglomerasi (1987-94) yang menghasilkan “keajaiban ekonomi” (miracle economy), ketika oleh Bank Dunia Indonesia dimasukkan sebagai salah satu dari 8 negara yang berekonomi “ajaib” bersama Jepang, Korea Selatan, Hongkong, Taiwan, Singapura, Thailand dan Malaysia.

The eight economies have much in common….Their most obvious common characteristic is their high average of economic growth. During the same period, income inequality has declined. These two outcomes ― rapid growth and reduced inequality ― are the defining characteristics of what has come to be known as the East Asian economic miracle.

Bahwa Indonesia yang ekonominya “ajaib” (1993), tetapi 4 tahun kemudian “dihancurkan” krisis moneter (krismon 1997), menunjukkan kekeliruan fatal teori ekonomi konvensional. Tidak mungkin satu ekonomi dengan fundamental ekonomi yang baik dan sehat dapat hancur (collapse) dalam waktu sangat cepat. Jelas bukan kebijakan ekonomi Indonesia yang salah, tetapi teori atau ilmu ekonominyalah yang harus diakui keliru.

The more people accept the neoclassical paradigm as a guide for their behavior, the more the ability to sustain a market economy is undermined.

Ilmu ekonomi Pancasila lahir bersamaan dengan keyakinan adanya kekeliruan fatal ilmu ekonomi konvensional. Khusus bagi Indonesia adanya kebingungan pakar-pakar ekonomi untuk menerangkan fenomena ekonomi Indonesia sejak krismon sampai sekarang (2005) adalah bukti telah munculnya iklim/situasi lahirnya ilmu ekonomi Indonesia baru yaitu ekonomi Pancasila.

Ekonomi sebagai Ilmu

(For economics teachers)…… a feeling for the significance and the background of the discipline was even more important than the acquisition of specific analytical techniques.

Ilmu ekonomi dapat dikembangkan menjadi salah satu atau gabungan dari cabang-cabang ilmu berikut:

  1. Ekonomi sebagai Ilmu Sosial (Social Science).
  2. Ekonomi sebagai Ilmu Ekologi (Ecological Science).
  3. Ekonomi sebagai Ilmu Perilaku (Behavioral Science).
  4. Ekonomi sebagai Ilmu Politik (Political Science).
  5. Ekonomi sebagai Ilmu Matematika (Mathematical Science).
  6. Ekonomi sebagai Ilmu Moral (Moral Science).

Pembagian oleh Kenneth Boulding ini diuraikan dengan sangat baik dalam buku kecil dengan judul di atas, Economics as A Science. Boulding, Guru Besar Ilmu Ekonomi di Universitas Boulder yang pernah menjadi Presiden Persatuan Ekonomi Amerika (American Economic Association) tahun 1968, dalam buku ini menunjukkan keprihatinan mendalam tentang perkembangan ilmu ekonomi di Amerika yang menjadi terlalu spesialistis dan cenderung dijadikan sekedar alat analisis, teknik berpikir, dan kelak bahkan menjadi “ideologi”. Maka pada akhir bukunya Boulding mengeluh:

Our graduate schools may easily be producing a good deal of the “trained incapacity” which Veblen saw being produced in his day, and this is a negative commodity unfortunately with a very high price.

Kalau kini kita menyaksikan “kegenitan” pakar-pakar ekonomi konvensional kita, yang begitu percaya pada model ekonometri CGE (Computable General Equilibrium), dan menggunakan hasil-hasil perhitungannya untuk menasehati pemerintah “SBY-JK” agar tidak ragu-ragu menaikkan harga BBM 1 Maret lalu, tentu rakyat berhak mempertanyakan manfaat “kepakaran ekonomi” ilmuwan-ilmuwan muda kita ini bagi kemaslahatan bangsa. Memang separo kesalahan menjadi tanggungjawab pemerintah, yang rupanya begitu percaya pada kepakaran ekonomi ilmuwan-ilmuwan muda dari LPEM-UI tersebut. Wakil Presiden Jusuf Kalla tanpa penjelasan apapun menolak dengan tegas kesimpulan lain (dari BPS dan IPB) yang bertentangan dengan hasil-hasil perhitungan LPEM-UI. “Ah itu salah, yang betul adalah penelitian yang dilakukan FE-UI”.

Inilah akibat ilmu ekonomi yang sudah menjelma menjadi ilmu ekonomi matematik, yang melihat kemiskinan di Indonesia sekedar sebagai angka-angka, bukan sebagai manusia yang “menangis dan menderita akibat kenaikan harga BBM”. Maka untuk itulah PUSTEP-UGM menawarkan paradigma atau cara baru melihat ilmu ekonomi Indonesia. Dan dengan mengutip buku kecil Kenneth Boulding di atas, diingatkan betapa pakar-pakar ekonomi konvensional telah keblinger, yaitu mengembangkan ilmu ekonomi Neoklasik dari Amerika sebagai ilmu matematika, padahal yang benar, ilmu ekonomi ini bercabang ke-6 jurusan yaitu, di samping matematika, juga ilmu-ilmu sosial, ekologi, perilaku, politik dan moral. Tidak ada jalan lain, kita harus “berbalik arah”, yaitu tidak membiarkan diri kebablasan mengembangkan ilmu ekonomi secara monodisipliner ala Amerika, tetapi secara multidisipliner dan transdisipliner, dan kemungkinan sangat besar harus secara non-disipliner.

Keharusan mempelajari dan memahami masalah-masalah bangsa dengan pendekatan interdisipliner atau transdisipliner dijelaskan dengan sangat baik oleh seorang ekonom pertanian muda dari Australia David Penny. Pada tahun-tahun empatpuluhan, David muda yang baru memperoleh Ph.D ekonomi pertanian dari Universitas Cornell di Amerika, diminta membantu mengajar penyuluhan pertanian di IPB. Karena ilmu yang dikuasainya adalah ekonomi pertanian (agricultural economics), maka ketika ditanya Profesor Sajogyo (waktu itu Kampto Oetomo) peralatan ilmu apa yang akan dipakai dalam mengajar penyuluhan pertanian, David dengan penuh percaya diri menjawab ilmu ekonomi. Sesudah beberapa tahun lewat, David heran betapa sulit mahasiswa menangkap isi kuliah-kuliah yang diberikannya, dan betapa sulit baginya memahami cara berpikir dan bertindak petani Indonesia. David kemudian sadar telah mengabaikan peringatan halus dari Prof. Sajogyo ketika untuk pertama kali bertemu.

Jika anda ingin mengerti perekonomian negeri kami, kajilah kebudayaan dan sistem politik kami. 

Jika ingin memahami kebudayaan dan sistem politik kami, kajilah perekonomian kami.

Kiranya jelas dari kasus ini bahwa setiap masalah sosial tidak mungkin didekati secara monodisiplin karena di dalam setiap masalah selalu ada berbagai faktor yang bekerja serentak. Dan ilmu ekonomi yang semakin menjauhkan diri dari sumbernya yaitu ilmu sosial, pasti menghadapi kesulitan. Nasehat-nasehat pakar ekonomi yang terlalu spesialistis (monodisiplin) tidak akan realistis, lebih-lebih jika analisis-analisisnya makin banyak menggunakan matematika.

Gunnar Myrdal seorang pakar ekonomi Swedia, pemenang Nobel ekonomi tahun 1974, sejak sangat awal (1956) sudah memberikan kritik keras terhadap teori ekonomi Barat yang tidak cocok untuk negara-negara berkembang.

This new orientation of economic theory towards greater realism in regard to existing economic inequalities will imply the final liquidation of the old laissez-faire predilections and, more specifically, 

the free trade doctrine and the stable equilibrium approach. Also, the distinction between “economic factors” and “non-economic factors” will likewise have to be discarded as illogical and, consequently, misleading. Economic analysis will have to deal with all the relevant factors if it wants to be realistic; general economic theory will have to become social theory.

In the main, economic theory has not so far concerned itself with the problems of under-developed countries. If nevertheles it is uncritically applied to these problems, the theory becomes wrong.

Kelemahan Teori Ekonomi Konvensional

Surat Kabar Kompas selama 4 hari (16-19 Maret) memuat “perdebatan akademik” antara pakar-pakar ekonomi Neoklasik konvensional (Moh. Ikhsan & Chatib Basri) dan pakar ekonomi “kelembagaan” dari IPB dan Tim Indonesia Bangkit (Rina Oktaviana & Imam Sugema). Perbedaan dari 2 “mazhab pemikiran” ini adalah, yang pertama mementingkan ukuran efisiensi ekonomi semata, sedangkan yang kedua juga mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan. Masalah ekonomi yang dijadikan “dadakan” diadakannya perdebatan kebetulan menyangkut kepentingan rakyat banyak yaitu keputusan pemerintah menaikkan harga BBM sebesar rata-rata 29% tanggal 1 Maret 2005.

Dengan menggunakan model ekonometri untuk menghitung dampak kenaikan harga BBM terhadap kemiskinan, Tim A (MI & CB) menyimpulkan kemiskinan akan berkurang 2% setelah dana kompensasi disalurkan, sedangkan menurut Tim B (RO & IS) angka kemiskinan justru akan bertambah 2%. Implikasi kedua tim bagi kebijaksanaan kenaikan harga BBM bertolak belakang. Yang pertama setuju atau mendukung, sedangkan yang kedua menolak kenaikan harga BBM. Bahwa model ekonomi yang sama menghasilkan angka taksiran yang bertolak-belakang, menunjukkan salah satu kelemahan serius teori ekonomi konvensional (Neoklasik) yang matematis.

Kelemahan lain dari teori ekonomi konvensional adalah kemungkinan diperolehnya angka-angka hasil perhitungan yang jauh menyimpang dari “realita” karena tidak dimasukkannya variabel-variabel bukan ekonomi, padahal faktor-faktor ini dalam praktek terbukti besar peranannya. Di samping variabel keadilan, juga ada faktor-faktor politik dan psikologi yang ternyata dapat berperanan besar. Misalnya, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga minyak tanah agar rakyat kecil tidak dirugikan, ternyata tidak mencapai tujuan baiknya,  karena minyak tanah hilang dari pasar, dan harganya melonjak, sehingga tetap saja memukul rakyat kecil.

Demikian karena penerapan teori ekonomi yang tidak mencapai hasil yang diharapkan inilah, maka masuk akal jika ada kebutuhan riil akan teori/ilmu ekonomi Indonesia baru, yaitu ilmu ekonomi yang benar-benar dapat diandalkan sebagai pisau analisis masalah-masalah ekonomi khas Indonesia. Teori ekonomi Pancasila adalah teori ekonomi khas Indonesia yang “model” dan penerapannya selalu bersifat multidisipliner dan sekaligus transdisipliner. Teori ekonomi Pancasila tidak menggunakan asumsi-asumsi ceteris paribus, tetapi memasukkan semua variabel yang benar-benar harus dipertimbangkan. Jika Pancasila mengandung 5 asas, maka semua sila Pancasila yaitu (1) etika, (2) kemanusiaan, (3) nasionalisme, (4) kerakyatan/demokrasi, dan (5) keadilan sosial, harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun. Jika di samping Pancasila juga selalu disebutkan asas kekeluargaan dan kemasyarakatan sebagaimana dikandung dalam pasal 33 UUD 1945, maka menjadi lengkaplah “model” ekonomi Pancasila, yaitu model ekonomi “holistik” yang tidak memisahkan masalah ekonomi dari masalah sosial, masalah budaya, masalah moral/etik, dll. Yang ada adalah masalah, yang dihadapi manusia Indonesia, tidak perlu diurai menjadi masalah-masalah yang sangat terpisah-pisah, yang untuk menganalisis masing-masing diperlukan disiplin ilmu sendiri.

Ekonomi Pancasila sebenarnya mengacu pada ajaran asli Ilmu Ekonomi Adam Smith (1723-1790) yaitu ilmu ekonomi yang tidak dilepaskan dari kaitan faktor-faktor etika dan moral. Smith dalam buku pertamanya tahun 1759 (The Theory of Moral Sentiments) menyatakan bahwa manusia adalah homo socius dan homo ethicus. Baru pada buku keduanya disebut bahwa manusia adalah homo economicus.

Smith did not try to develop a science of economics free of moral judgements or ethical considerations….But his science of political economy was not a moralistic science: he tried to bring about improvement not through preaching but through designing institutions which would strengthen the incentive to act in a socially beneficial manner.

Kalau pakar-pakar ekonomi konvensional masa sekarang menggambarkan ajaran Adam Smith sebagai “liberal” dan “individualistik”, sebabnya adalah karena ajaran kelembagaannya yang dikembangkan dalam TMS (1959) diabaikan, dan yang dikutip dari tulisan-tulisan Adam Smith justru yang lebih menonjolkan kecintaan-diri (self-love) manusia yang kebablasan.

It is not from the benevolence of the butcher, the brewer, or the baker, 

that we expect our dinner, but from their regard to their own interest.

Demikianlah ilmu ekonomi Pancasila adalah ilmu ekonomi kelembagaan (institutional economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila sebagai ideologi negara, yang ke-5 silanya, secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap pelaku ekonomi orang Indonesia.

Ilmu Ekonomi telah Mati

Sekarang makin banyak Perguruan Tinggi, negeri maupun swasta, yang fakultas ekonominya hanya mempunyai jurusan Manajemen dan Akuntansi. Apa artinya? Artinya adalah bahwa ilmu ekonomi sesungguhnya sudah mati, dan masalah-masalah ekonomi masyarakat telah direduksi menjadi masalah manajemen dan hitung-hitungan (akuntansi) untung rugi saja seperti halnya perusahaan. Apakah orang menyadari kejanggalan ini? Sama sekali tidak. Kini di kalangan murid-murid SMA banyak yang mengira jika kelak mereka melanjutkan studi ke fakultas ekonomi di perguruan tinggi, pilihan jurusan yang mereka hadapi hanya salah satu dari dua yaitu Manajemen atau Akuntansi.

Tentu kita bertanya mengapa terjadi perkembangan yang aneh ini? Apakah di negara-negara berkembang lain seperti Malaysia atau Filipina juga demikian? Ya, harus diakui, kita telah “kecolongan” habis-habisan karena sangat kuatnya “imperialisme” ajaran ekonomi kapitalis liberal dari Barat khususnya Amerika. Di Amerika sekarang sudah banyak jurusan (department) ekonomi yang sekedar merupakan cabang (spesialisasi) dari School of Business (Fakultas Bisnis). Artinya, “ilmu” yang lebih “terhormat” di sana adalah ilmu bisnis yaitu ilmu mencari keuntungan sebesar-besarnya dari perusahaan, sedangkan ilmu ekonomi yang merupakan cabang ilmu sosial, dan yang masih ada kaitan dengan ajaran-ajaran moral, hanya merupakan salah satu spesialisasi saja yang relatif “kurang terhormat” dan tidak terlalu dianjurkan untuk dipilih. Memang dalam kurikulum sekolah-sekolah bisnis lalu dikenalkan kuliah-kuliah etika bisnis (business ethics), tetapi peranannya tidak pernah terlalu penting.

Fakultas Ekonomi UGM ketika lahir tahun 1955, setengah abad lalu, mempunyai 4 jurusan yaitu jurusan-jurusan ekonomi agrariaekonomi sosiologiekonomi kenegaraan, dan ekonomi perusahaan. Apakah tidak ada perasaan “dosa” mengapa kini jurusan yang ditawarkan menjadi sangat sempit sehingga sekedar meniru spesialisasi yang berkembang di Amerika, bukan spesialisasi yang berorientasi pada masalah-masalah ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia seperti masalah kemiskinan dan kenyataan ketidakberdayaan ekonomi rakyat?

Pada tahun 1994 terbit buku “Matinya Ilmu Ekonomi” (The Death of Economics, Paul Ormerod), kemudian disusul Debunking Economics (Menghilangkan Kepalsuan Ilmu Ekonomi) oleh Steve Keen dari Australia (2001). Apakah pakar-pakar ekonomi konvensional Indonesia menyadari, memperhatikan, dan mempelajari buku-buku ini? Sama sekali tidak. Mereka menganggap buku-buku ini “lelucon” semata-mata, padahal di negara-negara kapitalis jauh sebelumnya sudah dibahas masalah yang sama secara serius misalnya melalui pennerbitan buku Is Economics Relevant: Reader in Political Economics (Robert L. Heilbroner, 1971) dan What’s Wrong with Economics? (Benjamin Ward, 1972). Selanjutnya pemenang Nobel ekonomi 2001 Joseph Stiglitz, yang bulan Desember 2004 berceramah di Jakarta, dengan tandas mengkritik pakar-pakar ekonomi pemerintah yang terlalu mengandalkan pada nasehat-nasehat ekonomi IMF dan Bank Dunia. Sebelumnya, Stiglitz dengan tegas mengkritik pakar-pakar ekonomi negara-negara berkembang termasuk Rusia sesudah 1991, yang terlalu percaya pada ajaran buku-buku teks ekonomi untuk membuat kebijakan. Stiglitz menegaskan bahaya ajaran-ajaran ekonomi yang demikian jika dipakai untuk menyusun kebijakan.

Textbook economics may be fine for teaching students, but not for advising government….since typical American style textbook relies so heavily on a particular intellectual tradition the neoclassical model.

Demikian upaya pengembangan ilmu ekonomi Pancasila jelas tidak mengada-ada, tetapi sungguh-sungguh merupakan “jalan keluar” untuk membebaskan diri dari “penjajahan paham ekonomi liberal” yang sudah sangat jauh menguasai kurikulum Fakultas-fakultas Ekonomi kita tanpa kita menyadarinya.

Rektor UGM dalam pidato Dies ke-55 tanggal 20 Desember 2004 mengingatkan kembali pesan Rektor pertama/pendiri UGM Prof. Sardjito, agar dosen-dosen ekonomi “berhati-hati” dalam mengajarkan ilmu ekonomi.

….bila Taman Siswa membuka Fakultas Ekonomi, seyogyanya Majelis Luhur Taman Siswa, mengajukan pertanyaan kepada dosen-dosenya, bagaimana mengetrapkan Pancasila di mata pelajaran Ekonomi. Bila pertanyaan ini tidak diindahkan, mungkin dapat kejadian kapitalistik ekonomi masuk di Taman Siswa.

Pesan Prof. Sardjito ini dikemukakan tahun 1969 ketika Fakultas Ekonomi UGM sendiri sedang mengembangkan afiliasi dengan Fakultas-fakultas Ekonomi Amerika yaitu Universitas California di Berkeley dan Universitas Wisconsin di Madison. Di samping banyak dosen-dosen Amerika datang mengajar “ilmu ekonomi kapitalis” di Jakarta dan Yogyakarta, dosen-dosen muda UGM sendiri juga dikirim ke Amerika  untuk belajar pada tingkat studi S2 dan S3. Kekhawatiran Prof. Sardjito ternyata benar, FE-UGM pun, seperti Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan lain-lain, kemudian menjadi “pusat pendidikan ekonomi kapitalis”, yang jauh dari moral ekonomi Pancasila.

“Negara Dagang” dan Pancasila

Jika sekarang banyak orang mengeluh karena ada kesan kuat pemerintah “SBY-JK” lebih berpihak pada kepentingan pengusaha dan pedagang ketimbang kepentingan ekonomi rakyat, ternyata Adam Smith pun pada tahun 1776 sudah menguraikan (cikal bakal) pemikiran awalnya.

People of the same trade seldom meet together, even for merriment and diversion, but the conversation ends in a conspiracy against the public, or in some contrivance to raise prices. It is impossible indeed to prevent such meetings, by any law which either could be executed, or would be consistent with liberty and justice. But though the law cannot hinder people of the same trade from sometimes assembling together, it ought to do nothing to facilitate such assemblies; much less to render them necessary.

Melawan kecenderungan persekongkolan para pengusaha memang tidak mudah, lebih-lebih jika kelompok pengusaha dan pedagang secara langsung duduk dalam jabatan-jabatan kunci pemerintahan seperti halnya sekarang, yaitu dalam diri Wakil Presiden dan Menko Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu. Hukum dan media massa perlu berperan aktif mengawasi tindak-tanduk pejabat-pejabat pemerintah dan mengadukan mereka jika menunjukkan tanda-tanda “bersekongkol” untuk melawan kepentingan umum. Contoh dalam hal ini sudah ada ketika Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan membatalkan UU No. 20/2002 tentang Ketenagalistrikan yang dianggap bertentangan dengan amanat pasal 33 UUD 1945 ayat 2 dan ayat 3. Di kemudian hari pakar-pakar ekonomi Pancasila harus selalu waspada mengawasi setiap kebijakan dan praktek usaha sehingga tidak membiarkannya melanggar UUD (konstitusi) kita. Prof. Sri-Edi Swasono dalam tulisannya “Neo Sontoloyo” di Republika (24 Maret 2005, hal 2) menggugat UU Migas No. 22/2001 yang konsiderannya keliru, yang berarti UU ini harus dianggap batal karena hukum.

Jika kini ekonomi banyak negara berkembang didominasi perusahaan-perusahaan multinasional yang didukung pemerintah negara-negara asal perusahaan-perusahaan itu, maka banyak cendekiawan negara-negara berkembang bekerja keras untuk melawannya, meskipun hampir selalu “tidak berdaya” dan “kalah perang”. Kekalahan demi kekalahan ini diterangkan oleh Samuel Huntington dengan tepat sebagai berikut:

The West won the world not by the superiority of its ideas or values or religion (to which few members of other civilization were converted), but rather by its superiority in applying organized violence. Westerners often forget this fact; non-Westerners never do.

Ketika untuk pertama kali dalam sejarah ekonomi politik Indonesia seorang pengusaha besar ditunjuk sebagai Menko Perekonomian, orang berharap prospek perekonomian nasional akan lebih baik karena pengusaha pasti sangat memahami bagaimana caranya merangsang kegiatan berusaha mereka di Indonesia. Namun ternyata apa yang dikhawatirkan Adam Smith pada tahun 1776 benar-benar terjadi, yaitu “kepentingan pengusaha tidak pernah sama dengan kepentingan rakyat/masyarakat umum”. 

Laws and Government may be considered….as a combination of the rich to oppress the poor…..merchants and manufacturers are an order of (people), whose interest is never exactly the same with that of the public, who generally have an interest to deceive and even to oppress the public, and who accordingly have, upon many occasions, both deceived and oppressed it.

Demikian sangat sulit bagi masyarakat mengharapkan kepentingan ekonominya dilindungi pemerintah, kalau Kabinet dikuasai pemikiran-pemikiran pengusaha/pedagang. Dalam salah satu tajuk rencana, Harian Kompas memang mengingatkan bahaya besar persekongkolan yang demikian. Maka tidak mengherankan jika Kompas menulis “Betapa Menakutkan Kolaborasi Politisi dan Pengusaha” (16 Maret 2005).

Program Kuliah Ekonomi Pancasila

Program KEEP 2005 (Kuliah Ekstrakurikuler Ekonomi Pancasila) dengan peminat yang jauh melebihi kapasitas, merupakan langkah besar melahirkan kader-kader pemikir ekonomi Indonesia yang Pancasilais, yaitu beretika atau berakhlak mulia, bersemangat kemanusiaan, nasionalistik, merakyat, dan berkeadilan sosial. Tentu saja pertemuan 42 jam selama 5 bulan bukan jaminan peserta KEEP akan otomatis menjadi ekonom-ekonom Pancasilais andalan. Kuliah-kuliah ini hanyalah satu bagian dari proses “revolusi cara berpikir” yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi penting yang dihadapi bangsa Indonesia. Para peserta harus bekerja keras dan secara sungguh-sungguh membaca buku-buku dan bahan-bahan bacaan lain yang sudah tersedia, dan pada waktu-waktu yang telah direncanakan terjun ke lapangan untuk mempelajari praktek-praktek berekonomi dari ekonomi rakyat kita. Selanjutnya harus dikembangkan semangat berdiskusi di antara peserta untuk membahas aneka isu masalah ekonomi bangsa seperti kontroversi kenaikan harga BBM yang disebut di atas. Kita berharap peserta terangsang semangatnya untuk menulis apa saja yang dianggap perlu untuk ditulis tentang ekonomi Pancasila.

Dalam program kuliah ini, ilmu ekonomi Pancasila dikembangkan dengan mendalami perilaku pelaku-pelaku ekonomi rakyat mencakup ke-5 sila Pancasila yaitu ilmu ekonomi sebagai ilmu ekonomi etik, ilmu ekonomi humanistik, ekonomi nasionalistik, demokrasi ekonomi, dan keadilan sosial. Dalam pendalaman ini selalu diingat bahwa sila ke-1 dan ke-2 adalah dasar sistem ekonomi, sila ke-3 dan ke-4 adalah cara atau metode berperilaku dari pelaku-pelaku ekonomi, dalam mewujudkan tujuan berekonomi yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sangat menarik bahwa dari 110 peserta sebanyak 27 orang (24%) adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi UGM sendiri, yang menyatakan tidak puas dengan materi-materi kuliah yang mereka terima selama ini, dan ada diantaranya yang menyatakan “menjadi bingung”. Ada yang tegas-tegas menginginkan diadakannya buku-buku dan ditawarkannya mata kuliah khusus ekonomi Pancasila di FE-UGM.

(1)    Saya merasa buta dengan kondisi bangsa saya sendiri karena setiap hari kami mendapat materi tentang ekonomi Barat. Dan saya bingung apakah hal itu tepat untuk bangsa kita. Dalam program ini saya ingin lebih memahami apa yang sedang terjadi di negara ini melalui kacamata ekonomi Pancasila yang seharusnya memang untuk bangsa Indonesia (Meirma Driyasari).

(2)    Melalui KEEP saya berharap untuk mengetahui apa dan bagaimana ekonomi Pancasila itu, karena meskipun kuliah di jurusan IESP, saya belum pernah mengetahui ekonomi Pancasila (Satria Ardhi).

(3)    Setelah mengerti dan memahami ekonomi Pancasila, saya ingin menyebarluaskan sisi positif ekonomi Pancasila kepada seluruh lapisan masyarakat yang dapat saya jangkau (anonim).

(4)    Mengikuti KEEP adalah sebagai langkah awal untuk mencapai keinginan saya menjadi seorang pejuang dan penulis ekonomi Pancasila dari bangsa dan negeri Indonesia (Chairul Wismoyo).

(5)    Sebagai mahasiswa ilmu sosial dan ilmu politik, sangat penting bagi saya untuk memahami sebab-sebab kemunduran bangsa Indonesia ditinjau dari berbagai dimensi. Kebangkrutan di berbagai bidang pertama kali dimulai dari masalah ekonomi yang kemudian merambat dan menyentuh berbagai bidang lainnya, termasuk dimensi kehidupan sosial dan politik (Ario Wicaksono).

Penutup

Jika ilmu ekonomi dianggap lahir tahun 1776 dengan penerbitan buku Adam Smith Wealth of Nations, dan ilmu ekonomi ortodoks-konvensional ini telah dianggap mati oleh Paul Ormerod melalui penerbitan bukunya The Death of Economics, maka di Indonesia ilmu ekonomi Pancasila kini telah lahir, yang ditandai dengan pembukaan Kuliah Ekstrakurikuler Ekonomi Pancasila (KEEP) tanggal 26 Maret 2005. Suatu ilmu baru dianggap telah hadir dalam masyarakat jika orang/masyarakat percaya akan kemampuan ilmu baru itu untuk menjawab masalah/isu urgen yang dihadapi, atau dianggap mampu memberikan jalan keluar dari kebingungan pakar-pakar dan masyarakat. Bahwa di antara berbagai pendapat peserta KEEP 2005, ada yang tegas-tegas ingin menjadi “pejuang” dalam mempelajari, memahami, dan menyebarluaskan ilmu ekonomi Pancasila, patut dicatat.

Jika ada ungkapan “ilmu ekonomi adalah apa yang dikerjakan ekonom atau pakar-pakar ekonomi” (economics is what economists do), barangkali tidak keliru untuk menyatakan ilmu ekonomi konvensional di Indonesia memang benar-benar telah mati, karena apa yang dikerjakan dan dipikirkan ekonom Indonesia hampir selalu tidak sama, bahkan saling bertentangan. Kalau dalam kasus kenaikan harga BBM, ekonom pemerintah bertentangan pandangan dan nasehatnya dengan pandangan ekonom-ekonom lain yang berada di luar pemerintah, tentulah pakar-pakar ekonomi yang menjadi dosen (yang serius) di perguruan tinggi akan menghadapi kesulitan luar biasa ketika berargumentasi tentang kenaikan harga BBM dan dampaknya bagi masyarakat dengan mahasiswanya.

Kalau ilmu ekonomi konvensional dianggap ilmu positive yang bebas nilai, maka ilmu ekonomi Pancasila jelas menganut nilai-nilai tertentu yaitu nilai budaya bangsa Indonesia yang terkandung dalam Pancasila, yang merupakan ideologi atau dasar negara. Ilmu ekonomi Pancasila dijadikan pedoman arah pemikiran setiap pelaku elonomi di Indonesia, yang jika seluruh pelaku ekonomi benar-benar mematuhi penerapannya, maka tercapailah kemakmuran dan kesejahteraan semua orang, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terwujudnya cita-cita Pancasila tidak dengan sekedar mempelajari ilmu ekonomi Pancasila dan menerapkannya. Agar kepercayaan dan kepatuhan terhadap ajaran ekonomi Pancasila benar-benar terwujud dalam bentuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, diperlukan perjuangan tak kenal lelah. Ir. Soekarno mengakhiri pidato Lahirnya Pancasila, 1 Juni 1945, dengan pesan berikut:

Jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Pancasila yang saya usulkan itu menjadi satu realiteit, yakni jikalau ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nasionalitiet yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup di atas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan Ketuhanan yang luas dan sempurna, janganlah lupa akan syarat untuk menyelenggarakannya, ialah perjuangan, perjuangan dan sekali lagi perjuangan…

Pada tahun 1977 dalam pidato memperingati lahirnya Pancasila, Moh. Hatta yang menyusun pasal-pasal ekonomi UUD 1945 mengingatkan dengan keras: 

Camkanlah, negara Republik Indonesia belum lagi berdasarkan Pancasila, apabila pemerintah dan masyarakat belum sanggup mentaati UUD 1945, terutama belum dapat melaksanakan Pasal 27 ayat (2), Pasal 31, Pasal 33, dan Pasal 34.

Ilmu ekonomi Pancasila telah lahir. Agar ilmu baru ini dapat tumbuh menjadi besar, kuat, sehat, dan bermanfaat, sehingga dapat menjadi “lampu penerang” bagi kemajuan perekonomian Indonesia, ia harus dilindungi sekaligus diberi kesempatan berkembang secara bebas. Marilah kita semua, terutama ilmuwan-ilmuwan ekonomi muda, bekerja keras mengembangkan ilmu ini, demi masa depan bangsa Indonesia yang lebih cerah. Ilmu ekonomi harus dijadikan ilmu terapan, ilmu yang penerapannya memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi bangsa dan seluruh rakyat Indonesia.

Oleh: Prof. Dr. Mubyarto — Guru Besar FE-UGM Yogyakarta, Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM – Publikasi tanggal 5 April 2005

 

Daftar Bacaan 

Allen, Tim & Alan Thomas, 2000, Poverty and Development into the 21st Century, United Kingdom, The Open University-Oxford University Press.

Boulding, Kenneth E., 1970, Economics As A Science, Bombay-New Delhi, India, Tata McGraw-Hill Publishing Co.

Bruyn, Severyn T., 2000, A Civil Economy: Transforming the Market in the 21st Century, Michigan, University of Michigan Press. 

Effendi, Sofian, “Revitalisasi Jati Diri Universitas Gadjah Mada Menghadapi Perubahan Global”, Orasi Ilmiah Dies Natalis UGM ke-55, 19 Desember 2004.

Etzioni, Amitai, 1988, The Moral Dimension: Toward A New Economics, New York, The Free Press.

Ha-Joon, Chang, (ed), 2001, Stiglitz and the World Bank: The Rebel Within, London, Anthem Press.

Hatta, Mohammad, Pengertian Pancasila, 1 Juni 1977.

Huntington, Samuel P., 1997, The Clash of civilization and The Remaking of World Order, India, Penguin Books.

Keen, Steve, 2001, Debunking Economics: The Naked Emperor of The Social Science, New York, Pluto Press Ltd.

Mubyarto (editor), 2004, Pancasila Dasar Negara, UGM, & Jati Diri Bangsa, Yogyakarta, PUSTEP-UGM & Aditya Media.

___________, 2003, Ekonomi Pancasila: Renungan Satu Tahun PUSTEP UGM, Yogyakarta, PUSTEP-UGM.

___________, 2004, Teknokrat dan Ekonomi Pancasila, Yogyakarta, PUSTEP-UGM & Aditya Media.

___________, 2004, Gagasan Besar Ekonomi & Kemajuan Kemanusiaan, Yogyakarta, PUSTEP-UGM & Aditya Media.

___________, 2004, Revolusi Menuju Sistem Ekonomi Pancasila, Yogyakarta, PUSTEP-UGM & Aditya Media.

___________, 2004, Belajar Ilmu Ekonomi, Yogyakarta, PUSTEP-UGM & Aditya Media.

___________, 2004, Ekonomi Pasar Populis, Yogyakarta, PUSTEP-UGM & Aditya Media.

___________, 2004, Ekonomi Pancasila: Evaluasi Dua Tahun PUSTEP-UGM, Yogyakarta, PUSTEP-UGM & Aditya Media.

___________, 2004, Teori Ekonomi dan Kemiskinan, Yogyakarta, PUSTEP-UGM & Aditya Media.

___________, 2005, Menggugat Sistem Pendidikan Nasional: Refleksi Pendidikan Akhir Tahun 2004, Yogyakarta, PUSTEP-UGM & Aditya Media.

___________, 2005, Pusat Studi Non-Disipliner: Reformasi Pengajaran Ilmu-ilmu Sosial-Humaniora di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, PUSTEP-UGM & Aditya Media.

Mubyarto & Awan Santosa, 2004, Pendidikan Ekonomi Alternatif di Sekolah-Sekolah Lanjutan, Yogyakarta, PUSTEP-UGM & Aditya Media.

Mubyarto & Daniel W. Bromley, 2003, A Development Alternative for Indonesia, Yogyakarta, Gadjah Mada University Press.

Muller, Jerry Z., 1993, Adam Smith in His Time and Ours, Princeton, Princeton University Press.

Myrdal, Gunnar, 1957, Economic Theory and Underdeveloped Regions, London, General Duckworth & Co.

Sajogyo, 2003, Refleksi Sajogyo: Dari Praktek ke Teori dan ke Praktek Yang Berteori, Jakarta, Yayasan Agro Ekonomika.

Smith, Adam, 1976, The Wealth of Nations, Chicago, The University of Chicago Press.

World Bank, 1993, The East Asian Miracle: Economic Growth and Public Policy, New York, Oxford University Press.

Share This Post

Rilis Terbaru

Leave A Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

*

Informasi dan Kerja sama

Silakan menghubungi tim kami melalui: