FIKIH ENERGI TERBARUKAN Pandangan dan Respons Islam atas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

“Saya mengapresiasi pendekatan fikih dalam isu energi terbarukan, terutama dalam pengembangan energi surya (PLTS)–di mana sebelum buku ini ditulis didahului dengan kegiatan Bahtsul Masail yang merupakan ciri khas NU dalam mencari jawaban atas problematika keagamaan di masyarakat. NU mendukung segala bentuk pengembangan energi baru dan terbarukan, baik itu melalui kajian dan pendampingan yang diinisiasi oleh pemerintah maupun
swasta.”
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA
Ketua Umum PBNU

SALAH unsur alam raya yang menjadi hajat hidup manusia adalah energi. Manusia tak akan bisa hidup tanpa energi. Apalagi dalam zaman modern. Semakin modern sebuah masyarakat, ketergantuangan pada energi juga akan semakin besar. Kemajuan sebuah peradaban antara lain juga ditentukan dan ditandai dengan kemampuan sebuah bangsa mengelola energi yang mereka miliki. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga –sebagiannya— merupakan kemampuan mendaya-gunakan energi yang diberikan Tuhan di alam raya ini.
Energi bukan saja menjadi hajiyah, tapi kebutuhan yang sudah masuk pada level dharuriyah. Pada mulanya ketergantuangan manusia sangat terbatas. Manusia tradisional hanya masih bisa menggantungkan hidupnya pada energi yang dikeluarkan alam, tanpa harus melakukan rekayasa atau eksploitasi. Mereka membutuhkan energi, tapi cukup dengan energi yang secara alamiah sehingga energi hanya sebagai hajiyah, bahkan tahsiniyah.
Namun ketika seluruh gerak kemajuan zaman semakin bergantung pada energi dengan segala bentuk rekayasa dan eksploitasi yang dilakukan, maka energi kemudian berubah menjadi dharuriyah. Manusia kemudian tidak bisa hidup dan terpenuhi kebutuhan-kebutahan dasarnya, tanpa energi. Jika kebutuhan manusia pada energi yang bersifat dharuriyah terpenuhi, maka manusia juga akan menggunakan energi untuk kebutuhan-kebutuhan lain, baik yang bersifat hajiyah maupun tahsiniyah.

Itulah sebabnya Rasulullah SAW sejak seribu empat ratus tahun yang lalu sudah mengingatkan bahwa manusia harus berserikat dalam tiga hal: energi, air dan udara. Bila ditafsirkan lebih kontekstual, Rasulullah SAW memberi ajaran moral agar manusia berhati-hati dalam memanfaatkan tiga hal yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia. Tiga hal tersebut harus dalam penguasaan Negara. Negara harus bisa mengontrol pemanfaatan tiga elemen yang dianugerahkan Allah SWT tersebut. Tidak boleh swasta yang lebih dominan.
Salah satu unsur energi yang sedemikian rupa dieksplotasi manusia, termasuk bangsa Indonesia, adalah energi fosil. Cepat atau lambat, energi fosil yang terus menerus yang terus menerus dieksploitasi akan habis. Cadangan energi yang ada di perut bumi akan habis. Bahkan, jika eksploitasinya tidak memperhatikan keseimbangan ekosistem bukan saja kekayaaanya habis, kerusakan alam juga bisa terjadi. Tidak perlu argumen yang rumit untuk mengatakan, kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai belahan dunia adalah akibat dari nafsu serakah manusia yang tak terkendali. Kerusakan ini bukan hanya berdampak pada penghuni bumi sekarang ini, tapi juga berimbas kepada anak cucu kita di masa yang akan datang.
Untuk mengurangi resiko yang lebih besar, kita harus bersama-sama memikirkan, sekaligus melakukan gerakan untuk mengurangi ketergantungan pada energi yang tak bisa diperbarui. Karena itu, gerakan dan kampanye pemanfaatan energi terbarukan sangat penting dilakukan. Gerakan ini tidak boleh hanya menjadi menjadi kesadaran masyarakat, tapi juga harus menjadi kesadaran pemerintah. Mainstreaming kebijakan energi terbarukan harus dilakukan secara lebih masif dan serius.
Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu elemen penting bangsa Indonesia mempunyai tanggung jawab sosial-religius untuk mendorong

hal tersebut. Sebagai organisasi sosial keagamaan, NU tentu saja mempunyai tanggung jawab moral-kebangsaan untuk mengawal agenda tersebut. NU ingin memastikan, alam raya sebagai anugerah Tuhan kita jaga bersama dan ancaman kerusakan. Di pihak lain, NU merasa perlu untuk member panduan moral bagaimana pemanfaatan energi terbarukan.
Nah, buku ini didedikasikan untuk tujuan tersebut. Kami berharap, dengan terbitnya buku ini perbicangan mengenai energi terbarukan, terutama di lingkungan NU semakin nyaring.

Geneva-Doha, 17 Desember 2017
Rumadi Ahmad
Ketua Lakpesdam PBNU

Buku ini adalah produk dari Konsorsium KEMALA penerima Hibah dari MCA Indonesia

download: e-book_FIKIH_ENERGI_TERBARUKAN

Untuk mendapatkan buku cetak

Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PSEK) Universitas Gadjah Mada
Kompleks Bulaksumur, Jl. Mahoni B-2 Yogyakarta 55281
Telp./Faks.: (0274) 555664
Email: ekonomikerakyatan@ugm.ac.id

Share This Post

Rilis Terbaru

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*

Informasi dan Kerja sama

Silakan menghubungi tim kami melalui: